Kamis, 12 Mei 2016

LGBT di Indonesia


Judul                                      : LGBT di Indonesia (Perkembangan dan Solusinya)
Penulis                                    : Dr. Adian Husaini
Penerbit                                  : INSISTS
Tahun Terbit                          : 2015
Jumlah Halaman                   : 122 hal    

                                                                           

LGBT di Indonesia (Perkembangan dan Solusinya)
Berbicara islam di Indonesia saat ini, dari fakta yang kita ketahui banyak Negara asing yang ingin mencitrakan buruk terhadap islam, dan Indonesia Nampak jelas yang kini tengah memprovokasikan virus-virus sesatnya adalah Negara berperadaban Barat.

Nyatanya, bukan hanya konflik Islam-Yahudi saja yang memiliki permasalahan yang mendalam. Wakil Presiden Amerika Serikat Joe Biden secara terbuka mengakui tentang adanya LGBT. Maka, jadilah Amerika Serikat sebagai Negara yang ke-21 yang secara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis. Para aktivis homoseksual dan lesbi serempak bersorak gembira atas apa yang telah diberitakan. Sikap Indonesia sebagai Negara muslim yang tak terlepas dari tantangan ini sangat dipertanyakan, akankah Indonesia juga terpengaruh?
Buku yang ditulis oleh Adian ini berisi pengetahuan dunia LGBT yang dikupas sangat apik dari sejarah awal dunia LGBT disertai istilah serta perkembanganya hingga berkembang pesat di Indonesia. Berikut usulan untuk menanggulani wabah tersebut.
Kampanye legalisasi LGBT di Indonesia yang sebagaimana kita tahu atas dasar HAM pun terus bergema kemana-mana. Dukungan negara dan lembaga donor asing dilakukan secara terang-terangan.  Sehingga muncul pertanyaan, keresahan, dan kegelisahan masyarakat Indonesia tentang LGBT. Kebanyakan dari mereka hanya memahami dunia LGBT hanya melalui satu sudut pandang saja.
            Di dalam karyanya, Adian Husaini berusaha menjelaskan tentang upaya-upaya aktivis maupun LGBT dalam memperjuangkan haknya, berbagai upaya dilakukan secara sistematis untuk mengubah opini publik tentang LGBT.
The Yogyakarta Principles secara resmi dideklarasikan oleh tokoh-tokoh HAM dunia pada 2006 silam, isinya menyerukan diakhirinya diskriminasi atas gender dan orientasi seksual. lalu pada tahun 2014 sebuah buku berjudul Menjadi Indonesia tanpa Diskriminasi pun turut mengecam diskriminasi terhadap aktivis LGBT di Indonesia, yang umumnya muncul pandangan yang menilai LGBT sebagai prilaku menyinpang yang merusak moral hingga ada yang melihatnya sebagai sampah masyarakat.
Sampah masyarakat sebenarnya tidak, karena mereka adalah makhluk Allah yang sedang tersesat sehingga jauh dari kebenaran yang mana  harus segera dituntun kembali di jalan-Nya dan kembali kepada fitrahnya.
Kehadiran tokoh lesbi internasional, Irshad Manji di Indonesia pada bulan April 2008 disambut meriah untuk mempromosikan pemikiran LGBT ini. Selain aktivis lesbi ia juga telah menulis beberapa buku yang isinya menhujat ajaran pokok di islam, seperti meragukan keorisinalan Al-Qur’an dan merendahkan Rasulullah SAW dengan menyebarkan isu bahwa rasulullah “seorang yang pedagang yang buta huruf”.
Sosoknya yang begitu dipuja dan buku-bukunya  dijadikan sebagai kitab suci dan pedoman, hingga seorang alumnus UIN Jakarta Nong Darol Mahmad, menurutnya “Manji sangat layak menjadi inspirasi kalangan islam khususnya perempuan di Indonesia”. Jadi, bagaimana bisa sorang akademis institusi perguruan tinggi islam begitu memuja sosok yang jelas-jelas telah melecehkan Rasulullah SAW, benar-benar urat malu semakin dikikis habis.
            Adian Husaini dalam buku ini mengutip pendapat Dadang Hawari, sorang pakar kedokteran jiwa, yang mengatakan bahwa kasus homoseksual tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan melalui proses perkembangan psikoseksual seeorang, terutama faktor pendidikan keluarga di rumah dan pergaulan sosial. Ini terbukti bahwa homoseksual dan lesbian adalah kelainan seksual yang harus diobatai. Dapat dicegah dan diubah orientasi seksualnya, sehingga dapat hidup wajar lagi (Heteroseksual)
Jadi sudah sepatutnya orang-orang seperti Manji sadar diri kalau ‘sakit’, sehingga bersedia untuk diobati. Tapi kenyataan yang terjadi sebaliknya, pelaku homo dan lesbi ramai-ramai menuding orang-orang yang menolak LGBT sebagai orang yang tidak ‘sehat’ atau bahasa kerennya “mental illness”. Mereka memunculkan sebutan homophobia untuk orang-orang yang menolak LGBT. Istilah homophobia pertama kali dicetuskan oleh Psikolog George Winberg pada tahun 1960-an untuk menggambarkan ketakutan yang terus-menerus dan tidak rasional terhadap lesbian dan gay.
Demi menghalalkan penyimpangan yang dilakukan, sejumlah aktivis LGBT telah melakukan upaya penafsiran baru terhadap Kitab Suci Agama. Di kalangan Muslim, telah diterbitkannya buku yang berjudul Homosexuality in Islam Critical Reflection on Gay, Lesbian, and Transgender Muslims, (Oxford: ONE world Publications, 2010), karya Scott Siraj al-Haqq Kugle.
Dalam buku itu kisah Nabi Luth ditafsirkan dengan model baru. Menurut Kugle, para ahli hukum Islam selama seribu tahun lebih telah salah paham dalam soal penafsiran kisah Luth ini. katanya, kaum Luth dihukum Allah, bukan karena mereka homo, tetapi karena mereka kafir dan membangkang. Legalisasi kawin sejenis melalui liberalisasi tafsir ini merupakan langkah berani dalam arena liberalisasi pemikiran Islam
Masalah LGBT di Indonesia saat ini sudah memasuki babak yang semakin mengkhawatirkan. Pelaku LGBT tidak malu-malu lagi mengumumkan orientasi seksualnya di depan umum. Acara talkshow televisi berlomba-lomba menampilkan para pelaku LGBT untuk mendapatkan simpati dari masyarakat, kampanye melalui media cetak dan online sudah tidak terhitung lagi banyaknya. Genderang ‘perang’ terhadap LGBT sudah ditabuh keras-keras. Sekali lagi, menolak penyimpangan LGBT bukan berarti memusuhi pelakunya. Mereka bahkan harus didampingi untuk kembali ke jalan yang lurus.
Sebagai penutup, Dr. Adian Husaini memeberikan beberapa usulan untuk menanggulangi wabah LGBT di Indonesia, beberapa diantaranya adalah:
  1. Dalam jangka pendek, perlu dilakukan peninjauan kembali peraturan perundang-undangan yang memberikan kebebasan melakukan praktik hubungan seksual sesama jenis.
  2. Sebaiknya ada Perguruan Tinggi yang secara resmi mendirikan Pusat Kajian dan Penanggulangan LGBT.
  3. Sebaiknya masjid-masjid besar membuka klinik LGBT yang memberikan bimbingan dan penyuluhan keagamaan kepada penderita LGBT.
  4. Pemerintah bersama masyarakat perlu segera melaksanakan kampanye besar-besaran untuk memberikan kampanye tentang bahaya LGBT.
  5. Perlunya pendekatan pemimpin dan tokoh umat Islam kepada pemimpin media massa agar mencegah dijadikannya media massa sebagai ajang kampanye LGBT.
  6. Secara individual, setiap Muslim harus aktif menyuarakan kebenaran kepada siapapun yang terindikasi ikut melakukan penyebaran paham legalisasi LGBT.
KEUNGGULAN
  1. Keunggulan buku ini dapat memberikan informasi LGBT secara menyeluruh hingga solusi dari wabah tersebut.
  2. Ulasan yang lugas, dan jelas dan ditulis dengan riset yang baik
KEKURANGAN BUKU
  1. Kekurangan dalam buku ini kurangnya memberikan pemahaman bagi pembaca khususnya para pemulan sehingga pesan yang diutarakan oleh pengarang kurang tersampaikan oleh pembaca
KESIMPULAN
Secara umum, buku yang ditulis oleh Ketua Program Magister dan Doktor Pendidikan Islam Universitas Ibnu Khaldun Bogor ini direkomendasikan untuk dibaca siapa saja yang berkecimpung di dunia pemikiran Islam maupun mereka yang tertarik dengan isu LGBT. Ulasannya lugas, jelas, dengan bahasa yang mudah dipahami namun tidak mengurangi bobot tulisan.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar