Judul : LGBT di Indonesia (Perkembangan dan Solusinya)
Penulis : Dr. Adian Husaini
Penerbit : INSISTS
Tahun Terbit : 2015
Jumlah Halaman : 122 hal
LGBT di Indonesia (Perkembangan dan Solusinya)
Berbicara islam di Indonesia
saat ini, dari fakta yang kita ketahui banyak Negara asing yang ingin
mencitrakan buruk terhadap islam, dan Indonesia Nampak jelas yang kini tengah
memprovokasikan virus-virus sesatnya adalah Negara berperadaban Barat.
Nyatanya, bukan hanya konflik
Islam-Yahudi saja yang memiliki permasalahan yang mendalam. Wakil Presiden
Amerika Serikat Joe Biden secara terbuka mengakui tentang adanya LGBT. Maka,
jadilah Amerika Serikat sebagai Negara yang ke-21 yang secara resmi melegalkan
pernikahan sesama jenis. Para aktivis homoseksual dan lesbi serempak bersorak
gembira atas apa yang telah diberitakan. Sikap Indonesia sebagai Negara muslim
yang tak terlepas dari tantangan ini sangat dipertanyakan, akankah Indonesia
juga terpengaruh?
Buku yang ditulis oleh Adian
ini berisi pengetahuan dunia LGBT yang dikupas sangat apik dari sejarah awal
dunia LGBT disertai istilah serta perkembanganya hingga berkembang pesat di
Indonesia. Berikut usulan untuk menanggulani wabah tersebut.
Kampanye legalisasi LGBT di
Indonesia yang sebagaimana kita tahu atas dasar HAM pun terus bergema
kemana-mana. Dukungan negara dan lembaga donor asing dilakukan secara
terang-terangan. Sehingga muncul
pertanyaan, keresahan, dan kegelisahan masyarakat Indonesia tentang LGBT.
Kebanyakan dari mereka hanya memahami dunia LGBT hanya melalui satu sudut
pandang saja.
Di
dalam karyanya, Adian Husaini berusaha menjelaskan tentang upaya-upaya aktivis
maupun LGBT dalam memperjuangkan haknya, berbagai upaya dilakukan secara
sistematis untuk mengubah opini publik tentang LGBT.
The Yogyakarta Principles
secara resmi dideklarasikan oleh tokoh-tokoh HAM dunia pada 2006 silam, isinya
menyerukan diakhirinya diskriminasi atas gender dan orientasi seksual. lalu
pada tahun 2014 sebuah buku berjudul Menjadi
Indonesia tanpa Diskriminasi pun turut mengecam diskriminasi terhadap
aktivis LGBT di Indonesia, yang umumnya muncul pandangan yang menilai LGBT
sebagai prilaku menyinpang yang merusak moral hingga ada yang melihatnya
sebagai sampah masyarakat.
Sampah masyarakat sebenarnya
tidak, karena mereka adalah makhluk Allah yang sedang tersesat sehingga jauh
dari kebenaran yang mana harus segera
dituntun kembali di jalan-Nya dan kembali kepada fitrahnya.
Kehadiran tokoh lesbi
internasional, Irshad Manji di Indonesia pada bulan April 2008 disambut meriah
untuk mempromosikan pemikiran LGBT ini. Selain aktivis lesbi ia juga telah
menulis beberapa buku yang isinya menhujat ajaran pokok di islam, seperti meragukan
keorisinalan Al-Qur’an dan merendahkan Rasulullah SAW dengan menyebarkan isu
bahwa rasulullah “seorang yang pedagang yang buta huruf”.
Sosoknya yang begitu dipuja
dan buku-bukunya dijadikan sebagai kitab
suci dan pedoman, hingga seorang alumnus UIN Jakarta Nong Darol Mahmad, menurutnya
“Manji sangat layak menjadi inspirasi kalangan islam khususnya perempuan di
Indonesia”. Jadi, bagaimana bisa sorang akademis institusi perguruan tinggi
islam begitu memuja sosok yang jelas-jelas telah melecehkan Rasulullah SAW,
benar-benar urat malu semakin dikikis habis.
Adian
Husaini dalam buku ini mengutip pendapat Dadang Hawari, sorang pakar kedokteran
jiwa, yang mengatakan bahwa kasus homoseksual tidak terjadi dengan sendirinya,
melainkan melalui proses perkembangan psikoseksual seeorang, terutama faktor
pendidikan keluarga di rumah dan pergaulan sosial. Ini terbukti bahwa
homoseksual dan lesbian adalah kelainan seksual yang harus diobatai. Dapat
dicegah dan diubah orientasi seksualnya, sehingga dapat hidup wajar lagi
(Heteroseksual)
Jadi sudah sepatutnya orang-orang seperti Manji sadar
diri kalau ‘sakit’, sehingga bersedia untuk diobati. Tapi kenyataan yang
terjadi sebaliknya, pelaku homo dan lesbi ramai-ramai menuding orang-orang yang
menolak LGBT sebagai orang yang tidak ‘sehat’ atau bahasa kerennya “mental
illness”. Mereka memunculkan sebutan homophobia untuk orang-orang yang
menolak LGBT. Istilah homophobia pertama kali dicetuskan oleh Psikolog George
Winberg pada tahun 1960-an untuk menggambarkan ketakutan yang terus-menerus dan
tidak rasional terhadap lesbian dan gay.
Demi menghalalkan penyimpangan yang dilakukan,
sejumlah aktivis LGBT telah melakukan upaya penafsiran baru terhadap Kitab Suci
Agama. Di kalangan Muslim, telah diterbitkannya buku yang berjudul Homosexuality
in Islam Critical Reflection on Gay, Lesbian, and Transgender Muslims, (Oxford:
ONE world Publications, 2010), karya Scott Siraj al-Haqq
Kugle.
Dalam buku itu kisah Nabi Luth ditafsirkan dengan
model baru. Menurut Kugle, para ahli hukum Islam selama seribu tahun lebih
telah salah paham dalam soal penafsiran kisah Luth ini. katanya, kaum Luth
dihukum Allah, bukan karena mereka homo, tetapi karena mereka kafir dan
membangkang. Legalisasi kawin sejenis melalui liberalisasi tafsir ini merupakan
langkah berani dalam arena liberalisasi pemikiran Islam
Masalah LGBT di Indonesia saat ini sudah memasuki
babak yang semakin mengkhawatirkan. Pelaku LGBT tidak malu-malu lagi
mengumumkan orientasi seksualnya di depan umum. Acara talkshow televisi
berlomba-lomba menampilkan para pelaku LGBT untuk mendapatkan simpati dari
masyarakat, kampanye melalui media cetak dan online sudah tidak terhitung lagi
banyaknya. Genderang ‘perang’ terhadap LGBT sudah ditabuh keras-keras. Sekali
lagi, menolak penyimpangan LGBT bukan berarti memusuhi pelakunya. Mereka bahkan
harus didampingi untuk kembali ke jalan yang lurus.
Sebagai penutup, Dr. Adian Husaini memeberikan
beberapa usulan untuk menanggulangi wabah LGBT di Indonesia, beberapa
diantaranya adalah:
- Dalam jangka
pendek, perlu dilakukan peninjauan kembali peraturan perundang-undangan
yang memberikan kebebasan melakukan praktik hubungan seksual sesama jenis.
- Sebaiknya ada
Perguruan Tinggi yang secara resmi mendirikan Pusat Kajian dan
Penanggulangan LGBT.
- Sebaiknya
masjid-masjid besar membuka klinik LGBT yang memberikan bimbingan dan
penyuluhan keagamaan kepada penderita LGBT.
- Pemerintah
bersama masyarakat perlu segera melaksanakan kampanye besar-besaran untuk
memberikan kampanye tentang bahaya LGBT.
- Perlunya
pendekatan pemimpin dan tokoh umat Islam kepada pemimpin media massa agar
mencegah dijadikannya media massa sebagai ajang kampanye LGBT.
- Secara
individual, setiap Muslim harus aktif menyuarakan kebenaran kepada
siapapun yang terindikasi ikut melakukan penyebaran paham legalisasi LGBT.
KEUNGGULAN
- Keunggulan buku ini dapat memberikan informasi
LGBT secara menyeluruh hingga solusi dari wabah tersebut.
- Ulasan yang lugas, dan jelas dan ditulis dengan
riset yang baik
KEKURANGAN BUKU
- Kekurangan dalam buku ini kurangnya memberikan
pemahaman bagi pembaca khususnya para pemulan sehingga pesan yang
diutarakan oleh pengarang kurang tersampaikan oleh pembaca
KESIMPULAN
Secara umum, buku yang ditulis oleh Ketua Program
Magister dan Doktor Pendidikan Islam Universitas Ibnu Khaldun Bogor ini
direkomendasikan untuk dibaca siapa saja yang berkecimpung di dunia pemikiran
Islam maupun mereka yang tertarik dengan isu LGBT. Ulasannya lugas, jelas,
dengan bahasa yang mudah dipahami namun tidak mengurangi bobot tulisan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar