Minggu, 03 Januari 2016

Gaya Rambut Antara Trendi dan Sunah Nabi

Gaya Rambut
Antara Trendi dan Sunah Nabi
Oleh: Thoriqul Islam
  •  

Sebagian orang berpendapat bahwa rambut adalah mahkota yang perlu untuk diperhatikan. Oleh karenanya, seorang akan merasa bangga jika memiliki model rambut yang bagus dan indah. Lebih-lebih rasa percaya diri seseorang akan lebih besar jika ia baru datang dari tempat pangkas rambut dengan model terbarunya.

Kecenderungan semacam ini mulai menjamur disebabkan beberapa media yang kerap kali menayangkan model tren masakini tanpa mempertimbangkan efek positif dan negatif dari penayangannya itu. Seperti tayangan televisi yang menampilkan gaya rambut yang lagi ramai dan populer. Juga karena bertambah banyaknya salon rambut yang memudahkan siapa saja untuk memperindah penampilan rambutnya dengan menyediakan model tren artis non muslim.
Fenomena semacam ini tidak hanya ramai dilakukan oleh kalangan dewasa, anak-anak juga tidak kalah ketinggalan untuk memperindah penampilan rambutnya. Berbagai model rambut telah banyak ditawarkan oleh tukang pangkas atau tata rias rambut, bahkan model rambut pada tahun berikutnya telah ada pada tahun ini.
Pada dasarnya, Islam menganjurkan para pemeluknya agar selalu berpenampilan bagus. Namun yang menjadi masalah adalah ketika seorang Muslim memangkas rambut dengan mengikuti tren rambut orang-orang non muslim, tren yang telah menjadi ciri khas mereka. Hal inilah yang menjadi masalah.
Meniru gaya orang non muslim adalah perbuatan yang dilarang oleh agama. Sebab dalam hal penampilan, Islam selalu mengambil jarak dengan orang non muslim. “Seseorang yang menyerupai sebuah komunitas, maka ia termasuk dalam komunitas itu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan an-Nasa’i).
Seharusnya yang dilakukan seorang Muslim adalah mengikuti sunah Nabi shallallahu ‘alaih wasallam. Merasa bangga dengan sunah Nabi shallallahu ‘alaih wasallam, bukan malah mengikuti ciri khas dan tren orang non muslim. Sebab seorang Muslim harus berbeda dengan orang non muslim. (HR. Bukhari dan Muslim).
Kecintaan Nabi shallallahu ‘alaih wasallam kepada sahabat dan umatnya begitu besar. Beliau khawatir jika kelak terdapat dari umatnya yang tidak memperoleh kenikmatan akhirat. Nabi shallallahu ‘alaih wasallam benar-benar manjaga tindak tanduk orang di sekitarnya.
Pernah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaih wasallam kedatangan tamu seorang muallaf (baru memeluk agama Islam) yang gaya rambutnya merupakan ciri khas orang-orang musyrik. Maka Nabi shallallahu ‘alaih wasallam berkata kepada lelaki itu. “Tinggalkanlah model rambut orang non muslim dan berkhitanlah.” (HR. Abu Dawud).
Tindakan Nabi shallallahu ‘alaih wasallam ini bukanlah perintah wajib bagi seseorang yang baru masuk Islam agar mencukur habis rambutnya. Melainkan perintah supaya bertindak berbeda dengan orang musyrik, dengan tidak mengikuti tren rambut mereka, juga membuang segala atribut kemusyrikan.
Abdul-Muhsin al-‘Ibad dalam Syarh Sunan Abi Dawud-nya memberi catatan mengenai ‘rambut kemusyrikan’ dalam teks Hadis dengan menulis, “Yakni sesuatu yang menjadi ciri khas kekufuran, seperti tren yang khusus dimiliki orang non muslim yang ada di kepala. Semisal mencukur rambut dengan model tertentu. Maka tindakan yang menjadi tren orang non muslim ini wajib dijahui dan dihindari.”
Tidak hanya kepada orang dewasa perhatian Nabi shallallahu ‘alaih wasallam dalam masalah rambut, kepada anak kecil beliau juga menaruh perhatiannya. Sekali lagi, perhatian beliau ini merupakan bentuk kasih saying sekaligus keprihatinan beliau jika terdapat anak kecil yang model rambutnya sama dengan tren orang non muslim.
Sebagaimana Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, ketika Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. syahid dalam perang Mu’tah. Rasulullah shallallahu ‘alaih wasallam mendatangi keluarga Ja’far dan berkata, “Setelah hari ini janganlah kalian menangis atas kematian saudaraku.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaih wasallam memanggil putra-putra Ja’far dan memerintahkan agar memanggil tukang cukur. Lalu rambut mereka dicukur rapi.
Nabi shallallahu ‘alaih wasallam juga melarang mencukur rambut dengan model qaz’a, yaitu mencukur sebagian rambut dan tidak mencukur sebagian yang lain sekiranya menyerupai awan berarak (bergumpal-gumpal). Kepada anak yang bermodel rambut seperti ini Nabi shallallahu ‘alaih wasallam berkata, “Cukurlah semuanya atau tidak sama sekali.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i).

Sebagai orang tua, guru, atau wali dari anak asuh, wajib mengingatkan anak-anak, murid, dan semua yang berada dalam tanggung jawabnya agar selalu berpenampilan sesuai dengan sunah Nabi shallallahu ‘alaih wasallam. Juga wajib para orang tua adalah mengawasi penampilan yang itu termasuk penampilan rambut anaknya dan mengetahui kapan seorang anak harus memangkas rambut dan kapan tidak memangkasnya. Termasuk memberikan pemahaman yang benar mengenai agama, agar anak-anak tidak mengikuti tradisi orang-orang musrik. Allahumma Unshurna fit-Tiba’i Sunnati Rasulillah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar