Gaya Rambut
Antara Trendi
dan Sunah Nabi
Oleh: Thoriqul Islam
Sebagian
orang berpendapat bahwa rambut adalah mahkota yang perlu untuk diperhatikan.
Oleh karenanya, seorang akan merasa bangga jika memiliki
model rambut yang bagus dan indah. Lebih-lebih rasa percaya diri seseorang akan
lebih besar jika ia baru datang dari tempat pangkas rambut dengan model terbarunya.
Kecenderungan
semacam ini mulai menjamur disebabkan beberapa media yang kerap kali menayangkan model tren
masakini tanpa mempertimbangkan efek positif dan negatif dari penayangannya
itu. Seperti tayangan televisi yang menampilkan gaya rambut yang lagi ramai dan
populer. Juga karena bertambah banyaknya salon rambut yang memudahkan siapa
saja untuk memperindah penampilan rambutnya dengan menyediakan model tren artis non
muslim.
Fenomena
semacam ini tidak hanya ramai dilakukan oleh kalangan dewasa, anak-anak juga
tidak kalah ketinggalan untuk memperindah penampilan rambutnya. Berbagai model
rambut telah banyak ditawarkan oleh tukang pangkas atau tata rias rambut,
bahkan model rambut pada tahun berikutnya telah ada pada tahun ini.
Pada
dasarnya, Islam menganjurkan para pemeluknya agar selalu berpenampilan bagus.
Namun yang menjadi masalah adalah ketika seorang Muslim
memangkas rambut dengan mengikuti tren rambut orang-orang non muslim, tren yang
telah menjadi ciri khas mereka. Hal inilah yang menjadi masalah.
Meniru
gaya orang non muslim adalah perbuatan yang dilarang oleh agama. Sebab dalam
hal penampilan, Islam selalu mengambil jarak dengan orang non muslim.
“Seseorang yang menyerupai sebuah komunitas, maka ia termasuk dalam komunitas
itu.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan an-Nasa’i).
Seharusnya
yang dilakukan seorang Muslim adalah mengikuti sunah Nabi shallallahu ‘alaih
wasallam. Merasa bangga dengan sunah Nabi shallallahu ‘alaih wasallam,
bukan malah mengikuti ciri khas dan tren orang non muslim. Sebab seorang Muslim
harus berbeda dengan orang non muslim. (HR. Bukhari dan Muslim).
Kecintaan
Nabi shallallahu ‘alaih wasallam kepada sahabat dan umatnya begitu
besar. Beliau khawatir jika kelak terdapat dari umatnya yang tidak memperoleh
kenikmatan akhirat. Nabi shallallahu ‘alaih wasallam benar-benar manjaga
tindak tanduk orang di sekitarnya.
Pernah
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaih wasallam kedatangan tamu seorang
muallaf (baru memeluk agama Islam) yang gaya rambutnya merupakan ciri khas
orang-orang musyrik. Maka Nabi shallallahu ‘alaih wasallam berkata
kepada lelaki itu. “Tinggalkanlah model rambut orang non muslim dan berkhitanlah.”
(HR. Abu Dawud).
Tindakan
Nabi shallallahu ‘alaih wasallam ini bukanlah perintah wajib bagi
seseorang yang baru masuk Islam agar mencukur habis rambutnya. Melainkan
perintah supaya bertindak berbeda dengan orang musyrik, dengan tidak mengikuti
tren rambut mereka, juga membuang segala atribut kemusyrikan.
Abdul-Muhsin
al-‘Ibad dalam Syarh Sunan Abi Dawud-nya memberi catatan mengenai ‘rambut
kemusyrikan’ dalam teks Hadis dengan menulis, “Yakni sesuatu yang menjadi ciri
khas kekufuran, seperti tren yang khusus dimiliki orang non muslim yang ada di
kepala. Semisal mencukur rambut dengan model tertentu. Maka tindakan yang
menjadi tren orang non muslim ini wajib dijahui dan dihindari.”
Tidak
hanya kepada orang dewasa perhatian Nabi shallallahu ‘alaih wasallam
dalam masalah rambut, kepada anak kecil beliau juga menaruh perhatiannya.
Sekali lagi, perhatian beliau ini merupakan bentuk kasih saying sekaligus
keprihatinan beliau jika terdapat anak kecil yang model rambutnya sama dengan
tren orang non muslim.
Sebagaimana
Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, ketika Ja’far bin Abi
Thalib radhiyallahu ‘anhu. syahid dalam perang Mu’tah. Rasulullah shallallahu
‘alaih wasallam mendatangi keluarga Ja’far dan berkata, “Setelah hari ini
janganlah kalian menangis atas kematian saudaraku.” Kemudian Nabi shallallahu
‘alaih wasallam memanggil putra-putra Ja’far dan memerintahkan agar
memanggil tukang cukur. Lalu rambut mereka dicukur rapi.
Nabi
shallallahu ‘alaih wasallam juga melarang mencukur rambut dengan model qaz’a,
yaitu mencukur sebagian rambut dan tidak mencukur sebagian yang lain sekiranya
menyerupai awan berarak (bergumpal-gumpal). Kepada anak yang bermodel rambut
seperti ini Nabi shallallahu ‘alaih wasallam berkata, “Cukurlah semuanya
atau tidak sama sekali.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i).
Sebagai
orang tua, guru, atau wali dari anak asuh, wajib mengingatkan anak-anak, murid,
dan semua yang berada dalam tanggung jawabnya agar selalu berpenampilan sesuai
dengan sunah Nabi shallallahu ‘alaih wasallam. Juga wajib para orang tua
adalah mengawasi penampilan yang itu termasuk penampilan rambut anaknya dan mengetahui kapan seorang anak harus memangkas rambut
dan kapan tidak memangkasnya. Termasuk memberikan pemahaman yang benar mengenai
agama, agar anak-anak tidak mengikuti tradisi orang-orang musrik. Allahumma
Unshurna fit-Tiba’i Sunnati Rasulillah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar