Jumat, 13 Mei 2016

Resensi Buku


Judul buku      : Anakku Bertanya tentang LGBT
Penulis             : Sinyo
Penerbit           : PT Elex Media Komputindo
Tahun terbit    : 2014
Tebal buku      : 174 halaman
Dimensi           : 140 mm x 210 mm
Harga buku     : Rp. 38.500,00

Istilah LGBT digunakan untuk mencerminkan orientasi non-heteroseksual atau orientasi yang menyimpang dari fitrah alami manusia, seperti lesbian, gay, biseksual dan transgender. Namun seiring berkembangnya zaman, masih banyak lagi orientasi seksual yang belum termaktub dalam istilah ini seperti aseksual yang tidak memiliki ketertarikan seksual pada siapapun dan interseks yaitu seseorang dengan jenis kelamin ganda. Maka istilah ini mewakili seluruh orientasi non-heteroseksual secara umum dewasa ini. Perkembangan LGBT di Indonesia ibarat sebuah gunung es, dari luar tampak sejuk dan tenang akan tetapi di dalamnya bergejolak dan siap memuntahkan lahar panas. Perumpamaan ini menandakan bahwa Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila pun tidak menutup kemungkinan akan aktivitas seksual menyimpang. Fenomena ini dibuktikan dengan menjamurnya organisasi-organisasi yang didalangi oleh kaum LGBT. Salah satu organisasi yang paling menonjol adalah Gaya Nusantara yang diketuai oleh Dede Oetomo. Gaya Nusantara adalah organisasi yang menjadi barometer perkembanagan LGBT di Indonesia karena aktif melakukan kampanye tantang LGBT.

Perilaku homoseksual tidak memandang orientasi seksual seseorang. Tindakan ini dapat dilakukan seorang laki-laki dengan orientasi heteroseksual sekalipun. Sebagai gambaran akan hal ini, para penjaja seks dari kalangan waria tidak kalah bersaing dengan penjaja seks dari kalangan wanita. Jika laki-laki yang memiliki orientasi non-heteroseksual, lebih masuk akal bila menyukai laki-laki yang gagah perkasa dibandingkan waria. Ada bebepara faktor yang melandasi fenomena ini yaitu terbebas dari kehamilan, menghemat biaya, dan juga tidak akan dicurigai kebersamaannya dengan sesama jenis. Beberapa pelaku hanya mengedepankan pemuasan hawa nafsu biologis semata dari tindakan ini tanpa didasari rasa cinta.
Buku Anakku Bertanya tentang LGBT mencakup segenap informasi mendasar akan dunia LGBT dan orientasi seksual. Penulis menggunakan bahasa yang santai namun juga mengenalkan istilah-istilah dalam dunia LGBT sehingga memperkaya wawasan pembaca. Buku ini menggali fakta LGBT kontemporer secara mendalam dengan menampilkan tokoh-tokoh dari kubu pro dan kontra sebagai perbandingan. Penulis juga menjelaskan secara kronologis awal mula munculnya LGBT dari zaman dahulu hingga kini. Tidak hanya sebagai informasi bagi kalangan yang awam akan dunia LGBT, tetapi penulis juga memberikan solusi bagi para penyandang LGBT yang ingin hidup dalam syari’at Islam yang benar. Seperti ajakan bergabung di grup facebook, “Tobatnya LGBT II” yang dimotori penulis bagi mereka yang erat dengan dunia LGBT namun enggan menjalani aktivitas homoseksual.
Penulis mengungkapkan misteri awal mula tindakan homoseksual terjadi di muka bumi ini. Dalam memaparkannya, penulis menggunakan dua referensi yang menunjukkan bukti-bukti homoseksual di masa lampau; yaitu berdasarkan penemuan arkeologi dan juga kitab suci agama-agama samawi khususnya Al-Qur’an. Menurut penemuan para arkeolog dan catatan sejarah, diketahui bahwa tindakan homoseksual sudah ada sejak puluhan ribu tahun yang lalu. Hal ini diperkuat dengan penemuan ahli arkeologi di Eropa akan benda-benda atau lukisan yang mengarah pada aktivitas homosksual pada akhir masa Upper Paleolothic. Salah satu temuannya adalah gambar dan pahatan gua di lembah Gorge d’Enfer, Prancis yang menunjukkan beberapa batang kayu mirip penis. Kalangan arkeolog berpendapat bahwa batangan kayu tersebut kemungkinan digunakan oleh dua perempuan secara bersamaan, diduga karena mereka lesbian. Berdasarkan kitab suci agama samawi; yaitu Yahudi, Kristen dan Islam menceritakan kisah yang hampir sama walaupun terdapat perbedaan diantara ketiganya. Kisah yang dimaksudkan adalah kaum nabi Luth AS yang dibumihanguskan oleh Allah SWT dengan bencana alam yang sangat dahsyat akibat perilaku mereka yang melampaui batas, yaitu melampiaskan syahwat pada sesama jenis.
Buku ini menghadirkan sisi pro dan kontra akan permasalahan LGBT beserta tokoh-tokoh aktivis organisasi yang berkecimpung dalam dua kubu tersebut. Kubu pro seperti Arus Pelangi, Komnas HAM Indonesia dan Gaya Nusantara beserta para pelopor-pelopornya, berpendapat bahwa orientasi seksual seseorang tidak dapat diubah karena anugerah dari Tuhan sejak dilahirkan, maka adalah hak bagi setiap individu untuk mengapresiasikan orientasi seksualnya, termasuk mendapatkan perlakuan yang adil tanpa diskrimisasi dalam masyarakat. Dan lain bagi kubu kontra seperti Majelis Ulama Indonesia dan juga kaum religius dari agama Yahudi dan Kristen, mereka berargumen bahwa agama dan kitab suci manapun melarang perilaku LGBT dengan tegas dan juga merujuk pada penelitian para ilmuan yang menunjukkan bahwa orientasi seksual seseorang dapat diubah dengan berbagai faktor.
Menariknya, penulis mengangkat sisi lain yang unik dari  masalah LGBT. Ketika seorang muslim menyadari bahwa dirinya memiliki orientasi non-heteroseksual, mereka meyakini bahwa hal ini merupakan ujian dari Allah SWT layaknya kemiskinan, sakit yang berkepanjangan dan juga tubuh yang tidak sempurna. Daripada memperdebatkannya, mereka memilih untuk menyikapinya sesuai kaidah agama Islam yang benar bukan hanya pasrah dan berdiam diri saja. Jika ujian tersebut terlampaui, Insya Allah mereka berhak mendapatkan keunggulan dari mereka yang berorientasi heteroseksual.
Sebagai seorang yang aktif dalam bidang parenting, uraian penulis tak luput dari pembahasan akan pencegahan potensi LGBT pada diri seorang anak. Tindakan yang dilakukan adalah dengan mengantisipasi anak dari pergaulan yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi. Pengawasan terhadap anak dalam aktivitas dunia maya pun perlu ditingkatkan, karena gerakan kelompok pro-LGBT di dunia maya semakin tampak. Mengenalkan batas-batas aurat antara laki-laki dan perempuan pada anak, serta memisahkan tempat tidur mereka ketika memasuki masa remaja, pun melarang anak untuk tidur dalam satu selimut meski sesama jenis dapat menjadi pendidikan orangtua pada anak sejak dini agar terhindar dari perilaku LGBT.
Kelemahan dalam buku ini adalah penulis belum membahas secara mendetail sebab timbulnya orientasi non-heteroseksual yang mencakup LGBT pada diri seseorang. Apakah murni bawaan diri seseorang sejak lahir ataukah timbul seiring berkembangnya pola pikir dan kondisi psikologis seseorang. Padahal menurut para pembaca, di titik inilah informasi terpenting dari persoalan LGBT, khususnya bagi pembaca yang awam dari persoalan ini. Serta terdapat sub-bab yang rangkap atau dibahas dua kali dalam buku ini. Seperti pembahasan tentang pro-kontra yang telah dipaparkan di bab pertama namun dijumpai kembali di bab kelima.
Penulis lahir di kota Magelang 22 Oktober 1974. Selain aktif di dunia parenting, penulis pun selalu membantu saudara muslim yang bermasalah dengan dunia LGBT melalui berbagai media, seperti facebook, e-mail dan telepon. Beberapa karyanya telah dipublikasikan sejak tahun 1992 dan karyanya yang spesifik membahas tentang permasalahan LGBT adalah Dua Wajah Rembulan, yang terbit pada Februari 2011. Buku tersebut mengungkap komunitas muslim dengan orientasi non-heteroseksual di dunia maya yang menjauhi tindakan homoseksual. Buku selanjutnya adalah Anakku Bertanya tentang LGBT yang terbit pada tahun 2014, buku kedua inilah yang telah diulas seluk-beluk dan poin-poinnya diatas.
Penulis terinspirasi dari pertanyaan anak sulung penulis akan seorang gay yang menjadi tetangganya. Si sulung bertanya, mengapa sang tetangga bisa tertarik pada sesama jenisnya. Melalui pertanyaan ini, tergugahlah jiwa seorang ayah untuk mencari tahu lebih lanjut akan persoalan ini agar dapat menjelaskannya pada si buah hati. Sehingga mulailah perjalanan penulis untuk meneliti dan menuliskannya dalam bentuk buku non-fiksi yang informatif dan mudah dipahami semua kalangan. Dalam memaparkan penjelasannya, penulis menggunakan pendekatan religius dan menggunakan Al-Qur’an dan Hadist sebagai rujukan sehingga memperkuat argumentasinya dalam berpendapat. Dan untuk memberikan kesimpulan yang baik, penulis menuliskan ringkasan akan pembahasan di setiap akhir bab sehingga memudahkan pembaca untuk menyimpulkan benang merah yang ditegaskan penulis dalam bukunya.
Ketika merumuskan duduk permasalahan yang akan dibahas di bukunya, penulis terlebih dahulu mencari narasumber dari beberapa orang yang dekat dengan dunia LGBT. Menurut pernyataannya, narasumber dari kaum lelaki lebih mendominasi dan lebih mudah ditemukan daripada narasumber wanita. Terlebih narasumber yang awalnya memiliki kecenderungan non-heteroseksual dan berhasil merubah orientasi seksualnya kemudian hidup dalam syari’at Islam. Penulis menegaskan, bahwa seseorang dengan orientasi non-heteroseksual bahkan gay dan lesbian dapat berubah menjadi heteroseksual karena usaha dari dalam dirinya dan beberapa peristiwa tertentu dalam hidupnya. Dengan menghadirkan sosok narasumber yang dapat mengubah orientasi seksualnya, penulis berharap dapat menjadi masukan bagi segenap pembaca khususnya bagi para penyandang LGBT untuk dijadikan motivasi agar menjalani kehidupan yang lebih baik.
Pada hakikatnya manusia diciptakan oleh Sang Maha Kuasa sebagai pemimpin di muka bumi ini, maka dari itu manusia dikarunia akal dan hati nurani untuk membedakan antara kebenaran dan kemungkaran. Sebagaimana Allah SWT telah menciptakan Adam dan Hawa sebagai sepasang manusia pertama untuk mengarungi bahtera rumah tangga sehingga melahirkan anak cucunya hingga kini. Jika ditelaah lebih lanjut, Allah tidak menciptakan Adam seorang diri, namun diciptakanlah oleh-Nya seorang teman dari kalangannya sendiri yang berbeda jenis agar tercipta rasa tentram antara keduanya. Dalam konsep penciptaan manusia sedemikian rupa, terkandung hikmah yang dapat dirasakan oleh hamba-Nya yang berakal. Yaitu hikmah saling melengkapi kekurangan masing-masing dan menghasilkan keturunan sebagai penerus generasi manusia. Paradaban manusia yang baik berasal dari pasangan yang baik pula, yaitu yang sesuai dengan fitrah manusia sebagaimana telah ditetapkan oleh-Nya. Barangsiapa melampaui fitrah manusia tersebut meraka adalah umat yang melampaui batas. Dan dari mereka tidak mungkin menurunkan generasi manusia yang berkualitas, karena tidak mungkin seorang lesbian, gay ataupun transgender membentuk sebuah keluarga yang ideal dan menghasilkan keturunan yang baik.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar