Selasa, 19 April 2016

Pemikiran Faham Liberal

MENGURAI SEKILAS FAHAM LIBERAL


Salah satu upaya barat untuk menjauhkan umat Islam  dari agama Islam yaitu dengan misi liberalisasi. Dintaranya dengan kristenisasi, yaitu  misi penyebaran agama Kristen dengan merubah cara berfikir umat Islam. Latar belakang dijalankannya kristenisasi, Pertama, dari ajaran injil itu sendiri,  sebagaimana yang  ceritakan oleh Irene Hadono (mu’allaf yang telah lama masuk Islam) menyatakan bahwa dalam kitab injil disebutkan, setiap umat kristen  harus membawa domba-domba tersesat  untuk mengikuti agama mereka. Barang siapa yang mendapati domba-domba tersebut maka ia telah melakukan pengabdian kepada Tuhannya (Injil Matius 15 ayat 24). Domba- domba tersesat tersebut ialah umat Islam, Yahudi, Hindu, dan umat lainnya. Ayat Injil tersebut mengindikasikan adanya kristenisasi  ke seluruh dunia.


Kedua, Samuel Zwemmer, dalam konferensi gereja di Quds berkata, “Misi utama kita bukanlah menghancurkan kaum Muslimin, namun mengeluarkan seorang Muslim dari Islam. Sebagai seorang Kristen tujuan kalian adalah mempersiapkan generasi baru yang jauh dari Islam, generasi yang sesuai dengan kehendak kaum penjajah, generasi malas yang hanya mengejar hawa nafsu.” Programnya, menjauhkan umat Islam dari agamanya sendiri, menjauhkan Islam dari al-Qur’an dan hadis.

Di antara serangan yang di sebarkan ialah melalui pola fikir, budaya, dan nilai-nilai kehidupan. Aktualisasi dari serangan tersebut, mereka menyebarkan wacana wacana politik, pemikiran, budaya. Maka di Indonesia munculah Islam liberal. Liberal menurut Kurzman, adalah suatu bentuk penafsiran baru atas agama Islam dengan wawasan keterbukaan pintu ijtihad pada semua bidang. Juga penekanan pada semangat religio-etik, bukan pada makna literal teks, kebenaran yang relatif, terbuka dan plural, pemihakan pada yang minioritas dan tertindas, kebebasan beragama dan kepercayaan, bahkan untuk tidak beragama sekalipun, dan pemisahan otoritas agama dan otoritas politik. Menurut cara pandang Islam liberal, kemaslahatan hukum tersebut bisa diidentifikasi melalui keselarasannya dengan nilai-nilai universal, dalam perspektif penalaran rasional. Nilai-nilai universal tersebut hadir dalam bentuk anatara lain: HAM, keadilan, kesetaraan gender, kesederajatan, kemanusiaan, sosio- kultural, dan geo-politik.

Kemudian, timbulah pluralisme agama, yang menyatakan bahwa semua agama sama inti dari konsep tersebut. Kita harus melihat agama dari kacamata yang sama, yaitu atas dasar Tuhan, padahal di dalam Islam telah ada konsep ketuhanan yang paten yaitu tauhid, sebagaimana yang tercantum dalam surat al-Ikhlas. Namun dalam Islam tidak menafikan adanya toleransi beragama, bukan mengakui semua agama sama. Humanisme, yaitu konsep yang menjadikan manusia, dan nilai kemanusianya menjadi tolak ukur segala sesuatu. Semua yang memberatkan manusia atau yang tidak berprikemanusiaan harus dikritisi kembali, dampaknya ketika bersinggungan dengan masalah agama banyak konsep humanisme yang mendobrak tatanan hukum yang telah berjalan.

Contohnya, dalam qishas, Islam liberal mengatakan bahwa hukum qishas sudah tidak relevan dengan asas kemanusiaan. Maka ayat-ayat tentang qishas harus direinterpretasi lagi, sehingga ayat tersebut tidak bertentangan dengan hak asasi manusia. Dari masalah di atas maka mereka menawarkan konsep hermeneutika  untuk menafsirkan ulang kembali pemaham tentang penafsirkan Al-Qur’an yang lebih condong menggunakan akal dalam mentafsirkannya. Pangkal tolak hermeneutika kaum liberal adalah bahwa al-Quran perlu direinterpretasi secara kritis. Satu dua intelektual muda liberal dengan sangat berani memastikan adanya kesalahan atau kekurangan dalam al-Qur’an. Darimana akar hermeuneutika itu berkembang?

Ternyata hermeuneutika itu sendiri berasal dari para filosof barat. Mereka menggunakan hermeuneutika untuk studi yang terkait dengan pengembangan aturan-aturan dan metode-metode yang dapat membimbing penafsiran bibel. Diantara penggagas heurmeneutika ialah Schleiermacher dan William Dilthey. Pada perkembangannya, heurmeuneutika banyak diadopsi oleh para pemikir Muslim liberal, diantaranya Nasr Hamid Abu Zayd dan Mohammed Arkoun, serta antek-anteknya untuk mereinterpretasi Al-Qur’an. Kedudukan al-Qur’an dan bibel sangat jauh sekali. Al-Qur’an lafadz dan maknanya adalah wahyu, sedangkan bibel sudah menjadi dirkursus manusia, dan sudah bukan lagi risalah Ilahi, bahkan  sudah banyak modifikasi dengan pemikiran manusia. Maka tidak bisa mensejajarkan antara wahyu dan teks yang berkembang pada manusia, atas hasil budi daya yang tertuang dalam sebuah historis.

Jadi, liberalisasi telah mempengaruhi pola fikir umat Islam. Umumnya mempengaruhi semua elemen masyarakat yang ada baik orang elit maupun orang desa sekalipun yang tidak tahu apa-apa. Semuanya tergiring kepada arus globalisasi serta liberalisasi. Dengan berjalannya waktu masyarakat terlena akan semua hal itu, sehingga lupa akan apa-apa yang telah di ajarkan Islam mulai dari falsafah hidup, nilai-nilai, gaya hidup dan banyak lagi. Contoh sangat sederhana sekali dalam masalah adab berpakaian, Islam mengajarkan adab berpakaian mulai dari do’a berpakaian sampai kepada pakaian apa yang layak untuk digunakan. Dalam Islam standar berpakaian seorang laki-laki harus menutupi aurat, yaitu antara pusar dan lutut, dan untuk wanita harus menutupi seluruh anggota tubuhnya, kecuali muka dan telapak tangan.

Alangkah indahnya apabila contoh yang sederhana ini dijalankan oleh umat Muslim maka tidak akan ada pelecehan terhadap perempuan. Setidaknya memperlambat proses dengan pakaian yang Islami. Akan tetapi oleh kaum feminis itu dianggap penindasan terhadap perempuan padahal itulah yang terbaik buat perempuan. Sebenarnya tidak terlalu risau dengan misi-misi itu karena Allah telah mengingatkan umat Islam dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 120. Maka itulah di antara sederetan orang barat untuk menjauhkan Umat Islam dari agama Islam dan berpaling menuruti mereka, dan masalah itu sekaligus menjadi tantangan umat Islam dewasa ini.

Referensi
Hamid, Fahmy Zarkasyi, liberalisasi pemikiran Islam. CIOS, ISID,Gontor 2009 , 48.
 Anas Malik Thoha . tren pluralism agama, Depok Gema Insani,2005, 15
Adian Husaini, hermeneutika dan Tafsir al-qur’an ,Gema Insani  depok 2007,49
 Adian Husaini, Hermeuneutika dan tafsir al-Qur’an Gema insane Jakarta 2007Fritjof cafra, the hidden connection,strategi sistemik melawan kapitalisme baru. Perpustakaan Nasional, Bandung 2005


Tidak ada komentar:

Posting Komentar