Antara Zuhud Sunni dan Zuhud Sufi
أَتَى
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُولَ
اللَّهِ دُلَّنِي عَلَى عَمَلٍ إِذَا أَنَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِي اللَّهُ
وَأَحَبَّنِي النَّاسُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: ازْهَدْ فِي الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ وَازْهَدْ فِيمَا فِي
أَيْدِي النَّاسِ يُحِبُّوكَ. ((رواه ابن ماجه))
Disebutkan di dalam kitab kamus Mu’jamul Wasith, bab Zahida:
زَهِدَ
فِيْهِ وَ عَنْهُ – يَزْهَدُ – زُهْدًا، وَ
زَهَادَةً
Yaitu, seseorang melakukan zuhud atau zahaadah. Artinya, dia berpaling
darinya dan meninggalkannya karena dia meremehkannya, atau menghindari
kesusahan darinya, atau karena sedikitnya.
Imam Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata: “Zuhud adalah istilah dari
berpalingnya keinginan dari sesuatu menuju yang lain yang lebih baik darinya.
Dan syarat hal yang ditinggalkan keinginannya itu, juga disukai pada sebagian
sisinya. Maka barangsiapa meninggalkan sesuatu yang dzatnya tidak disukai dan
tidak dicari, dia tidak dinamakan zaahid (orang yang zuhud)”.
Tujuan meninggalkan dunia bagi orang yang zuhud
adalah untuk meraih kebaikan akhirat, bukan semata-mata untuk rileks dan
menganggur.
Abu Sulaiman rahimahullah berkata,”Orang yang zuhud bukanlah
orang yang meninggalkan kelelahan-kelelahan dunia dan beristirahat darinya.
Tetapi orang yang zuhud adalah orang yang meninggalkan dunia, dan berpayah-payah
di dunia untuk akhirat.”
Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata,”Maksud zuhud di dunia adalah
mengosongkan hati dari menyibukkan diri dengan dunia, sehingga orang itu dapat
berkonsentrasi untuk mencari (ridha) Allah, mengenalNya, dekat kepadaNya,
merasa tenang denganNya, dan rindu menghadapNya.”
Menurut Imam Ahmad rahimahullah , zuhud itu ada tiga bentuk. Pertama,
meninggalkan yang haram. (Demikian) ini zuhudnya orang-orang awam. Kedua,
meninggalkan yang berlebih-lebihan dari yang halal. (Demikian) ini zuhud
orang-orang khusus. Ketiga, meninggalkan semua perkara yang menyibukkan diri
dari Allah. Ini zuhudnya orang-orang ‘arif (orang-orang yang faham terhadap
Allah).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, ”Zuhud yang bermanfaat,
disyari’atkan, dan yang dicintai oleh Allah dan RasulNya, adalah zuhud (meninggalkan
dan mengecilkan arti) segala sesuatu yang tidak bermanfaat di akhirat.
Berkaitan dengan hal-hal yang berguna di akhirat dan piranti yang dapat
mendukungnya, maka zuhud (meninggalkan dan meremehkan) terhadap hal-hal ini,
berarti meremehkan satu jenis ibadah kepada Allah dan ketaatan kepadaNya. Yang
dimaksud zuhud hanyalah dengan meninggalkan semua yang membahayakan atau segala
sesuatu yang tidak bermanfaat. Adapun zuhud terhadap hal-hal yang bermanfaat,
ini adalah sebuah bentuk ketidaktahuan dan kesesatan.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar